Syarat & Ketentuan
Terakhir diperbarui: 1 Januari 2023
1. Penggunaan Layanan
Dengan mengakses dan menggunakan layanan Odeo Teknologi ("Layanan"), Anda setuju untuk terikat oleh Syarat dan Ketentuan ini. Layanan kami mencakup:
- Pembayaran tagihan elektronik
- Layanan PPOB (Payment Point Online Bank)
- Pengembalian dana
- Laporan transaksi keuangan
Anda dilarang menggunakan Layanan untuk tujuan ilegal atau melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
2. Pendaftaran Akun
Untuk menggunakan layanan tertentu, Anda harus mendaftar akun dengan:
- Menyediakan informasi yang akurat dan lengkap
- Memverifikasi identitas Anda sesuai ketentuan
- Menjaga kerahasiaan data login Anda
Kami berhak menangguhkan atau menutup akun yang diduga digunakan untuk aktivitas penipuan atau pelanggaran ketentuan.
3. Transaksi Keuangan
Ketentuan terkait transaksi keuangan:
- Pembayaran harus dilakukan dengan metode yang sah
- Transaksi yang sudah diproses tidak dapat dibatalkan
- Biaya administrasi mungkin berlaku untuk layanan tertentu
- Kami berhak menahan dana untuk transaksi yang mencurigakan
Batas waktu pengembalian dana mengikuti ketentuan masing-masing penyedia layanan.
4. Pembatasan Tanggung Jawab
Odeo Teknologi tidak bertanggung jawab atas:
- Kesalahan input data oleh pengguna
- Gangguan layanan di luar kendali kami (force majeure)
- Kerugian tidak langsung atau konsekuensial
- Penyalahgunaan akun oleh pihak tidak berwenang
Tanggung jawab kami terbatas pada nilai transaksi yang dipersengketakan.
5. Kekayaan Intelektual
Seluruh konten dalam Layanan kami, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Logo, merek dagang
- Desain antarmuka
- Kode perangkat lunak
- Dokumentasi teknis
Dilindungi oleh undang-undang hak cipta dan merupakan milik Odeo Teknologi atau pemberi lisensi kami.
6. Perubahan Layanan
Kami dapat mengubah, menangguhkan, atau menghentikan Layanan kami kapan saja dengan pemberitahuan sebelumnya melalui:
- Email terdaftar
- Pengumuman di website/aplikasi
- Notifikasi dalam layanan
Perubahan ketentuan akan berlaku 30 hari setelah pemberitahuan.
7. Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa akan diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, akan diselesaikan melalui:
- Mediasi oleh lembaga yang ditunjuk
- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai yurisdiksi yang berwenang
Hukum yang berlaku adalah hukum Republik Indonesia.
8. Kontak
Untuk pertanyaan tentang Syarat & Ketentuan ini, hubungi:
Email Resmi
cs@odeoteknologi-id.infoCall Center
6282246020425 (24 Jam)
Kantor Hukum
Ruko Rich Pallace
JL. Meruya Ilir No. 36-40 RT.8 RW.7 Srengseng, Kembangan, West Jakarta City, Jakarta 11630